Laman

Kamis, 08 November 2012

dunia komunikasi indonesia

Sejarah RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia)

 
Penemuan alat komunikasi radio yang menggunakan band frekuensi 26,968 -27,405 Mhz yang di negara asalnya Amerika terkenal dengan nama radio Citizent Band (CBX) maka di Amerika tersebut pada tahun 1958 secara resmi radio CB telah dilegalisir penggunaannya sebagai alat komunikasi radio antar penduduk. Sebagai organisasi pengelolaannya adalah Federal Communications Commission (FCC) yang bertugas untuk menangani pengendalian dan pembinaan para penggemarnya yang semakin banyak di masyarakat luas. Keberadaan CB terasa diperlukan oleh masyarakat di Amerika, terutama sebagai sarana komunikasi antar penduduk untuk saling memberikan informasi bila mendapat kesulitan, mohon bantuan/pertolongan dengan segera, atau untuk kepentingan gawat darurat. Dengan demikian komunikasi radio antar penduduk (CB) di Amerika berkembang dengan baik dan telah memasyarakat, sehingga instansi-instansi resmipun ikut secara aktif terjun didalamnya. Instansi yang ikut terjun antara lain : Kepolisian, SAR, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, Perusahaan Listrik, dan lembaga sosial kemasyarakatan lain yang semuanya memonitor dengan menggunakan jalur/aluran 9. Disamping itu keperluan tersebut, alat komunikasi ini juga banyak digunakan untuk membantu keperluan komunikasi pada acara/event penting seperti acara olahraga maupun bentuk bentuk keramaian lainnya, demi kelancaran penyelenggaraan dan untuk mengantisipasi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan. Perkembangan komunikasi radio CB, telah merambah ke berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia pun mulai dimasuki radio CB sejak dasawarsa 70-an. Kehadiran CB di Indonesia teryata terus berkembang dalam jumlah maupun penggemarnya yang penggunaannya masih bersifat liar, karena belum ada ketentuan yang mengaturya. Melihat kenyataan ini, Pemerintah mulai menyadari jikalau penggunaan CB secara liar dan jumlahnya semakin bertambah banyak tetap dibiarkan, bisa mengakibatkan timbulnya dampak negatif, karena alat komunikasi radio CB apabila oleh pemilik yang tidak bertanggungjawab dan liar dapat digunakan untuk tindakan yang bersifat kriminal, bahkan mungkin sampai tindakan subversif dan Iain-lain. Akhirnya Pemerintah mengambil tindakan penertiban terhadap pemilik dan pengguna radio CB di Indonesia, oleh karenanya Pemerintah mengambil kebijaksanaan untuk melegalisir penggunaan perangkat tersebut dengan ketentuan-ketentuan persyaratan serta perijinan untuk Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP).
 

Kebjaksanaan Pemerintah melalui Menteri Perhubungan telah menetapkan SK MENHUB RI Nomor : SI. 11/HK 501/Phb-80 tertanggal 6 Oktober 1980, tentang Perizinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk. Untuk pelaksanaan keputusan tersebut, maka perlu didirikan suatu organisasi yang bertugas membantu Pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). Memperhatikan begitu pentingnya suatu organisasi pendukung atas keputusan itu maka Dirjen Postel pada tanggal 31 Oktober, menunjuk Team Formatur dengan suratnya Nomor : 6356/OT.002/Dirfrek/80, untuk membentuk Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia yang mempunyai kepentingan pembinaan, pengelolaan, dan pengendalian Komunikasi Radio Antar Penduduk. Team Formatur yang ditunjuk, yaitu :
  1. SUDARTO
  2. EDDIE M. NALAPRAYA
  3. SUTIKNO BUCHARI
  4. A. PRATOMO, Be T.T.
  5. LUKMAN ARIFIN, SH


Team Formatur diberi tugas :
  1. Menyusun AD & ART dari Organisasi KRAP tingkat Pusat
  2. Menyusun Pengurus Pusat dari Organisasi KRAP Setelah formatur bermusyawarah pada tanggal 2 Desember 1980 di Jakarta, maka terbentuklah susunan Pengurus Pusat Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI ) dengan susunan AD & ART RAPI. Organisasi RAPI merupakan satu-satunya organisasi bagi penyelenggara Komunikasi Radio Antar Penduduk di Indonesia. Terpilih sebagai Ketua Umum pertama adalah EDDIE M NALAPRAYA. Organisasi tersebut didasarkan atas SK MENHUB No. SI. 11/HK S01/Phb-80, tanggal 6 Oktober 1980, yang pelaksanaannya diatur melalui SK Dirjen Postel Nomor : 125/Dirjen/1980, yang menetapkan KEPUTUSAN TENTANG PENDIRIAN DAN PENGANGKATAN PENGURUS PUSAT ORGANISASI RADIO ANTAR PENDUDUK, tertanggal 10 Nopember 1980.
Tanggal 10 Nopember 1980 dijadikan tanggal lahirnya Organisasi RAPI, dan mulai saat itulah Radio Antar Penduduk Indonesia mulai berkiprah dalam mendukung pembangunan nasional melalui bantuan komunikasi maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, politik, olahraga, kepramukaan, SAR, satuan komunikasi kamtibmas, dan masalah emergency lainnya, baik ditingkat Daerah maupun Tingkat Nasional. Perkembangan dan pertumbuhan RAPI semakin semarak dan telah menjadi suatu bagian hobby yang dicintai oleh masyarakat Perkembangan ini berlangsung terus sampai dengan tahun 1987. Tetapi dengan adanya kebijaksanaan Pemerintah melalui SK Menparpostel RI No. KM 48/PT.307/MPPT-85 yo SK No. 79/PT.307/MPPT-87 yang pelaksanaannya diatur di dalam SK Dirjen Postel No. 97/Dirjen/85 yo SKNo. 80/Dirjen/87, ? yang intinya tentang pita frekuensi 11 meter (27 Mhz) secara berangsur-angsur akan dicabut dan diganti dengan pita frekuensi 62 centimeter (476 Mhz) – maka dengan sendirinya kegiatan RAPI menurun sangat drastis, penurunan ini disamping disebabkan ketentuan tersebut diatas juga karena akibat produser perangkat 11 meter menghentikan produksinya, sehingga anggota RAPI kesulitan mencari komponen maupun perangkat radio komunikasi 11 meter. Dalam kondisi seperti itulah, semua pelaku organisasi RAPI diseluruh Indonesia berupaya agar RAPI tetap eksis dan dapat melakukan kegiatan yang positip bagi anggota maupun masyarakat sebagai bentuk dharma bhakti kepada nusa dan bangsa. Dengan berbagai upaya melalui aspek legal maupun usaha-usaha memberikan masukan kepada Pemerintah agar kelangsungan hidup organisasi RAPI bisa tetap dipertahankan keberadaannya. Akhirnya Pemerintah memperhatikan serta tanggap terhadap aspirasi dari seluruh jajaran RAPI dan berdasarkan UU No. 3 Tahun 1989 Tentang Telekomunikasi yang didalamnya KRAP termaktub di dalam Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Ayat 1 dan Ayat 3, maka Pemerintah melalui SK Menparpostel No. KM 26/ PT.307/MPPT-92 tertanggal 30 Maret 1992, tentang Komunikasi Radio Antar Penduduk, menetapkan bahwa pita frekuensi 11 meter (27 Mhz) dialokasikan kembali kepada RAPI, disamping frekuensi 62 centimeter (476 Mhz). Termasuk juga penggunaan perangkat KRAP buatan luar negeri diperbolehkan untuk digunakan selama memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan.
Keberhasilan usaha dan perjuangan para pelaku organisasi RAPI semakin nyata, ini bisa kita lihat bahwa dengan dikeluarkannya SK Dirjen Postel Nomor : 92/Dirjen/1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). Didalam SK tersebut ditetapkan bahwa perangkat komunikasi pada gelombang:
1. HF (High Frequency) yaitu Band Frekuensi 26.960 – 27.415 Mhz
2. VHF (Very High Frequency) Band Frekuensi 142.0375 – 143.5375 Mhz
3. UHF (Ultra High Frequency) Band Frekuensi 476.410 – 477.415 Mhz
dialokasikan dan dipercayakan kepada organisasi RAPI untuk pengelolaannya.
Dengan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah, maka perlu bagi seluruh pelaku-pelaku organisasi RAPI untuk meningkatkan rasa tanggungjawabnya terhadap organisasi maupun aturan dan ketentuan yang berlaku dalam Komunikasi Radio Antar Penduduk yang telah ditetapkan, sehingga terciptalah Tertib Organisasi dan Tertib Frekuensi seperti yang kita dambakan. Semoga RAPI untuk saat sekarang maupun yang akan datang dapat membuktikan karya dan bhaktinya terhadap bangsa dan negara Indonesia yang tercinta.
Sumber: Rapi12DIY.com
Tags:

Sejarah ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia)

Kegiatan radio amatir merupakan kegiatan orang-orang yang mempunyai hobi dalam bidang tehnik transmisi radio dan elektronika, kegiatan ini sudah ada sejak tehnik transmisi radio ditemukan dan karena kegiatan ini menggunakan disamping peralatan juga media spektrum gelombang elektro magnetik yang menyangkut kepentingan kehidupan manusia dalam alam semesta ini maka, kegiatan ini disahkan, diatur dan diawasi secara global baik oleh Badan2 telekomunikasi international ITU & IARU maupun oleh badan telekomunikasi nasional disetiap negara.
Para amatir radio sedunia sadar bahwa kegiatan ini harus dilakukan secara tertib dan benar menurut kaidah hidup manusia dan peraturan yang berlaku secara internasional dan nasiona,l oleh karena itu dalam melakukan kegiatannya mereka mempunyai dan berlandaskan KODE ETIK AMATIR RADIO.
Demikian juga di Indonesia kegiatan Amatir radio sudah ada sejak awal abad ke 20. Semasa perang kemerdekaan RI para amatir radio di Indonesia juga aktive berjuang dengan peralatan dan keahliannya. Mereka bergabung didalam wadah Persatoean Amateur Repoeblik Indonesia (PARI). Namun pada zaman orde lama sehubungan dengan diberlakukannnya SOB kegiatan ini dilarang.
Terbentuknya Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia
Nara Sumber: RAJ Lumenta, Engkus, Herry Sembel, Hasan Koesoema Ardiwinata, MI Khadja, Willy A. Karamoy,
Terbentuknya orari boleh dikata berawal di Jakarta dan Jawa Barat atau pulau Jawa pada umumnya dan diprakarsai oleh kegiatan aksi mahasiwa , pelajar dan kaum muda, diawal tahun 1965 sekelompok mahasiwa publistik yang tergabung dalam wadah KAMI membentuk radio siaran perjuangan bernama Radio Ampera, mulai saat itu juga bermunculanlah radio siaran lainya seperti Radio Fakultas Tehnik UI, Radio Angkatan Muda, Kayu Manis, Draba dll. Sudah tentu semua radio siaran itu merupakan siaran yang tak memiliki izin alias Radio gelap. Sadar karena semakin banyaknya radio siaran bermunculan yang memerlukan suatu koordinasi demi tercapainya perjuangan ORBA maka dibentuklah pada tahun 1966 oleh para mahasiwa suatu wadah yang diberi nama PARD (Persatuan Radio Amatir Djakarta) diantaranya terdapat nama-nama koordinatornya seperti Willy A Karamoy. Ismet Hadad, Rusdi Saleh ……dll. Dan di Bandung terbentuk PARB. Bagi anggota yang hanya berminat dalam bidang teknik wajib menempuh ujian tehnik dan bagi kelompok radio siaran disamping perlu adanya tehnisi yang telah di uji juga wajib menempuh ujian tehnik siaran dan publisistik. Setelah itu kesemuanya diberi callsign menggunakan prefix X, kode area 1 s/d 11 dan suffix 2 huruf sedangkan huruf suffix pertamanya mengidentifikasikan tingkat keterampilannya A s/d F seperti X6AM, X11CB dsb sedangkan untuk radio siaran diberi suffix 3 huruf.Pada mulanya PARD merupakan wadah bagi para amatir radio dan sekaligus radio siaran . Sehingga pada saat itu secara salah masyarakat mengidentikan Radio amatir sebagai radio siaran non RRI. Karena adanya Tingkatan keterampilan, PARD saat itu juga menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat.
Disamping itu terdapat juga para Amatir era 1945-1952 yang tergabung dalam PARI (Persatoean Amatir Repoeblik Indonesia 1950), diantaranya terdapat nama – nama , Soehodo . (YBØAB), Dick Tamimi . (YBØAC), Soehindrio (YBØAD), Agus Amanto (YBØAE), B. Zulkarnaen . (YBØAU), Koentojo  (YBØAV) dll. Diantara mereka ternyata ada juga yang menjadi anggota PARD seperti, (YBØAE) dan (YBØAU).
Penertiban
Demi ketertiban pemakaian frekwensi di Jakarta pada pertengahan 1967 atas prakarsa bapak Bambang Soehardi † selaku Ka Hubdam V Jaya diberlakukan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster diHubdam V Jaya dengan rekomendasi dari PARD dan masa berlakunya surat tanda pendaftarannya adalah 3 bulan.(Surat tanda Daftar baru keluar ± bulan Juni 1968)
Pada Akhir tahun 1967 atas prakarsa Dr. Rubiono Kertopati  (salah satu perintis Lembaga Sandi Negara) selaku ketua Dewan Telkomunikasi, Koentojo  (YBØAV) selaku Sekretaris Dewan TelKom dan bapak Soerjadi  (YBØAZ) selaku Ka HubAd telah diundangkan Peraturan Presiden No. 21 yang mengatur Kegiatan Amatir radio di Indonesia.
ORARI Nasional
Atas dasar PP21/1967 pada tanggal 9 Juli 1968 dilingkungan Sekretariat Negara pada waktu itu dan tanpa kesibukan yang menonjol dengan dihadiri sejumlah calon anggota yang berdomisili terutama di pulau Jawa, terbentuklah ORARI dan praktis pada awalnya hanya mencakup pulau Jawa yang terdiri atas 4 Regio yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ketua ORARI Nasional dijabat oleh Bapak Koentoyo  (YBØAV). Dengan terbentuknya Wadah yang sah ini maka, para Amatir merasa lega karena bisa secara sah melakukan kegiatannya. Tenaga penguji di Dewan Telkom saat itu sangat terbatas dan hanya diperuntukan untuk menguji calon Operator dan Markonis radio maka, Dewan belum mungkin menyelenggarakan ujian untuk calon anggota ORARI dan untuk kebutuhan ini ORARI diberi wewenang sementara untuk menyelenggarakan sendiri ujian Amatir bagi calon anggotanya. Dan untuk mengurus keperluan perizinan seluruh anggota ORARI telah ditunjuk wakil tetap ORARI di Dewan Telekomunikasi RI. Yakni Herry Sembel (YBØBR) dan Hasan Koesoema (YBØAH).
Dengan terbentuknya ORARI maka terjadilah masa transisi dalam meletakkan istilah Amatir pada tempatnya, terutama dimasyarakat dan bahkan banyak diantara pengurus terutama di daerah masih mengidentikan kegiatan Amatir radio dengan Radio siaran non RRI. Hal ini terlihat dengan adanya radio-radio siaran dan badan-badan usaha yang melegalitaskan kegiatan siaran/ komunikasi usahanya dengan merekrut anggotanya menjadi anggota ORARI. Untuk mempersingkat masa transisi ini dan mencegah jangan adalagi suatu badan radio siaran atau badan lainnya mengajukan permohonan menjadi anggota ORARI maka pada Bulan Februari 1969 Bapak Koentoyo selaku Sekretaris Dewan Telekom menugaskan Bapak Engkus selaku staff Dewan Telekom dan Hasan Koesoema selaku wakil tetap ORARI di Dewan Telekom untuk memberikan pengarahan pada pembina dan pengurus ORARI di Jawa tengah dan Jawa Timur. Dari hasil pengarahan dan pengamatan ternyata Jawa tengah Bapak Imam Poerwito selaku Kahubad Kodam Diponegoro dan selaku ketua ORARI sudah sejak awal membuat langkah – langkah antisipasi sepert melakukan screening calon anggota dengan ketat melalui ujian dan ini dibuktikan dengan terdominasinya kegiatan ORARI Semarang oleh anggota-anggotanya yang melakukan kegiatan amatir tulen, seperti pemancar rakitan sendiri kegiatan QSO sebagainya. Namun di jawa timur baru setelah diberikan pengarahan pembina ORARI Bapak Tewel baru menyadari akan pandangannya yang keliru tentang kegiatan amatir radio.

Tags:

Tata Cara membuat RF Gateway e10-25 (RAPI) eQSO

RAPI version


Dokumentasi ini membantu Anda menyiapkan fasilitas e10-25 RF Gateway pribadi. Gambar di atas menggambarkan posisi Anda, -sebagai contoh-, JZ10FA-L. Layanan ini memungkinkan komputer Anda menerima/mengirim sinyal audio dari Internet ke udara (dan sebaliknya) menggunakan radio transceiver. Untuk bisa memberikan layanan ini, komputer Anda harus:
  • PC standar (prosesor kelas Pentium I, kecepatan 200 MHz, memori 32 MB, ruang harddisk sisa minimal 1 MB, memiliki soundcard yang terpasang ke radio transceiver menggunakan rangkaian PTT Keyer yang terpasang pada port Serial
  • Squelch radio transceiver ini perlu ‘ditutup’ sehingga saat tidak ada sinyal, radio tidak mengeluarkan desis ke komputer. Jika transceiver Anda memiliki fasilitas Time-out Timer (TOT), aturlah lama satu kali transmit maksimal 3 menit (atau sesuai kebutuhan). Anda perlu menghubungi/bekerjasama dengan RAPI Lokal/Wilayah/Daerah setempat. Anda juga perlu membicarakan frekuensi kerja layanan ini. Silakan berkonsultasi dengan pihak yang berwenang di RAPI Lokal/Wilayah/Daerah Anda.
  • Menggunakan sistem operasi Windows 95 atau lebih tinggi. Dalam dokumentasi ini, kami menggunakan Windows XP SP2. Bila Anda menggunakan Windows versi lain, tampilan atau perintah yang tampak mungkin berbeda.
  • Ada koneksi Internet. Bandwidth yang dipakai adalah 15 Kbps, dengan demikian modem dial-up 33,6 Kbps sudah lebih dari cukup untuk menikmati layanan ini.
  • Tersedia aplikasi khusus.Versi terbaru RFGW Software, lengkap dengan logo RAPI didalamnya. Software sudah dalam Bahasa Indonesia. dapat download di  http://www.telomoyo.com/rakom.htm
e10-25 Server GateWay
Berikut adalah tahap-demi tahapnya:
1. Pastikan komputer Anda dapat mengakses server.
Caranya, pilih menu Start è Run è cmd kemudian ketik ping  1025rapi.no-ip.org  seperti contoh ini.


Respon yang diharapkan adalah “Reply from x.x.x.x” menandakan koneksi Internet berjalan baik. Jika Anda mendapat balasan “Request timed out“, periksa apakah Internet Anda berjalan baik? Jika Internet Anda baik-baik saja, mungkin server 1025rapi.no-ip.org yang sedang tidak aktif atau firewall di ISP Anda menolak koneksi Anda ke server.Â
2. Kadang-kadang, beberapa rekan salah mencolok jack mic ke lubang Line-in. Untuk itu pastikan Anda memasang mic/line-in di lubang Mic/Line-in. Kadang-kadang Anda juga perlu mengatur setting recording dengan cara pilih menu Start è Run è sndvol32 /r kemudian centang pilihan Select pada kolom Microphone. Atur juga slider volume kira-kira pada posisi 50%.



3. Jalankan program RF Gateway PMR446.exe yang sudah Anda download dan install. Layar yang tampil adalah sebagai berikut
Yang perlu Anda ubah adalah sebagai berikut:

Server itkp.rapi.or.id
Port 10024
Room INDONESIA (misalnya)
Callsign Karena Anda memiliki fasilias e10-25 RF Gateway pibadi, berikan ekstensi -L pada callsign Anda (misalnya: JZ10FA-L). Ini memberi tanda bagi pengguna lain bahwa Anda memberi layanan e10-25 RF Gateway pribadi dengan Link RF Simplek (TX=RX). -R apabila terhubung dengan Repater (JZ10FA-R)
Comment Isilah dengan nama lengkap, kota dan propinsi.
Rig Keying Pilih Com Port seperti gambar berikut:

(jika saat pemilihan tiba-tiba transceiver Anda TX, Anda perlu mengklik pilihan Invert Voltage di kotak Com Port Keyin

4. Klik tombol Connect untuk terhubung ke server. Jika dalam waktu sekian lama tidak bisa terhubung, firewall di ISP Anda mungkin menolak koneksi Anda ke server.
Bila sudah ada yang bergabung di server, Anda dapat melihat mereka di layar. Silakan bergabung dengan mereka sesuai operating procedure yang biasa kita gunakan kala berbicara di udara. Software yang dipakai memiliki fasilitas VOX (Voice Operated Transmitter) atau dapat juga menggunakan PTT  sehingga jika ingin berbicara, tunggu sampai semua berhenti bicara baru kemudian Anda mulai berbicara.
Ujicoba dapat dilakukan dengan menggunakan Handy Talkie (HT) bersamaan dengan pengguna Internet lain yang sudah ada di room Anda:Â
  • Lakukan transmit di frekuensi kerja e10-25 RF Gateway pribadi Anda. Seharusnya ketika Anda berbicara di HT, transceiver akan menerima sinyal kemudian VOX akan aktif dan mengirim suara Anda ke server sehingga pengguna lain dapat mendengar suara Anda.
  • Pada saat pengguna lain berbicara di room tersebut, seharusnya Anda dapat mendengar suaranya dari HT.
Bila suara didengar tidak nyaman melalui HT/Internet, aturlah slider Vol pada kotak Mic dan Output sedemikian rupa agar terdengar enak

CATATAN:
Untuk anda yang mau ngebrik hanya lewat komputer, tdk dihubungkan dengan radio, cukup download softwarenya.
Masukan server:itkp.rapi.or.id
port :10024
Call Sign: Call sign anda atau SRP anda.
Klik Koneksi.
Jk sdh terkoneksi, pilih room yang ada.
Untuk berbicara, tekan tombol PTT yang ada do program dengan mouse.
Mudah dan simple bukan…

Sumber: JZ04EPW / Deny Hidajat + www.mawarbiru.net
Tags: ,

Komunikasi Radio di Relay Internet

Komunikasi radio di internet
Pernahkah anda membayangkan, anda berkomunikasi dari perairan di Makassar menggunakan handy talkie (HT) berbicara dengan rekan anda yang berada di Aceh menggunakan handy talkie (HT) di 2 meter atau VHF? Betul, tidak perlu lagi menggunakan Single Side Band (SSB) untuk melakukan komunikasi demikian jauh.
Pada masa lalu, kita biasanya menggunakan relay, biasanya di sebut sebagai repeater, agar dua buah HT dapat berkomunikasi jarak jauh satu sama lain. Relay biasanya di pasang di posisi yang tinggi, bisa di puncak bangunan atau gunung. Sebagai bayangan Relay Amatir Radio ORARI di gunung Tangkuban Perahu memungkinkan kita yang menggunakan 2 meter-an atau VHF berkomunikasi satu sama lain di wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. Tapi untuk berkomunikasi dengan seluruh Indonesia, tampaknya kita perlu membuat jaringan repeater yang mengkaitkan seluruh Indonesia, tentunya bukan pekerjaan yang mudah.
Pada hari ini, dengan di bantu Internet sebagai relay, komunikasi menggunakan HT di 2 meter atau VHF dapat di relay ke lokasi yang jauh seluruh Indonesia asalkan ada Internet. Secara logika memang masuk akal sekali, apalagi bagi kita yang biasa menggunakan Internet pasti familiar dengan Yahoo Messenger (YM) yang memungkinkan kita chatting menggunakan text maupun suara dengan komputer lain di Internet. Teknologi ini di kenal sebagai Voice over Internet Protocol atau VoIP.
Pada tingkat yang lebih tinggi, teknologi VoIP biasa digunakan untuk di dunia telekomunikasi khususnya telepon untuk membypass SLJJ dan SLI agar tidak perlu membayar biaya mahal. Teknik membypass tersebut mulai di adopsi oleh rekan-rekan amatir radio di dunia, dengan menyambungkan peralatan radio-nya ke Internet dan menggunakan Internet sebagai relay jarak jauh-nya.
Teknik komunikasi Amatir Radio menggunakan Internet yang banyak di adopsi di dunia, termasuk di Indonesia, adalah eQSO. Menggunakan eQSO seorang amatir radio dapat saling terhubung tidak hanya menggunakan media udara, tetapi juga melalui Internet. Ini membuka peluang amatir radio dapat menikmati kebebasan berkomunikasi antara amatir radio lainnya melalui frekuensi radio, melalui Internet atau campuran keduanya.
Cuplikan Sejarah eQSO di Indonesia (ORARI Version)

Cuplikan sejarah eQSO di Indonesia dapat di baca lengkapnya di situs http://eqso.orari.net atau http://eqso.orari.or.id. Gagasan untuk membuat eQSO datang terutama dari rekan Arman Yusuf YB0KLI bersama rekan-rekan di orari-news@yahoogroups.com.
Uji pertama kali on-air eQSO di lakukan pada tanggal 29 Oktober 2002 dengan menghubungkan repeater YB0ZZ Jakarta pada frekuensi 438.080 MHz ke beberapa gateway pribadi di beberapa propinsi di Indonesia. Hasilnya luar biasa, rekan-rekan Amatir Radio di Indonesia dapat berkomunikasi satu dengan lainnya dalam jarak ribuan kilometer hanya bermodalkan handy talkie 2 meter-an.
Setelah jauh bangun, terkena petir, komputer jebol belum lagi biaya Internet yang membengkak, pada saat tulisan ini ditulis eQSO di Amatir Radio sudah semakin berjaya dengan server yang di hosting di tempat Pak Rahmat Ismail YB0EO dengan alamat eqso.orari.net / eqso.orari.or.id para port 500. Mesin yang digunakan adalah server YB0EO dengan memori 2 GB, harddisk 200 GB serta koneksi gigabit Ethernet langsung ke port Indonesia Internet Exchange (IIX) berbandwidth 10 Mbps, layanan eQSO Indonesia 2007 dapat diakses oleh ribuan pemakai di Indonesia tanpa hambatan. Administrasi server dikelola oleh YB0KLI dan administrasi eQSO RF Gateway dikelola bersama oleh YD1SRP, YC1LZ dan YB8EW.


Konfigurasi dan Instalasi eQSO

 
Topologi eQSO secara umum dapat di lihat dengan jelas seperti gambar di atas, kunci seluruh jaringan eQSO terdapat di Server eQSO yang beralamat di eqso.orari.net atau eqso.orari.or.id. Seluruh Infrastruktur eQSO bertumpu pada jaringan Internet di Indonesia, baik melalui dial-up, Speedy, kabelvision maupun VSAT yang tersebar di indonesia.
Pengguna eQSO dapat menggunakan komputer menggunakan peralatan sound card biasa, dengan mikrofon dan speaker seperti di contohkan eQSO client YC0MLC. Spesifikasi komputer yang digunakan sangat sederhana, kita dapat menggunakan PC standar dengan prosesor kelas Pentium I, kecepatan 200 MHz, memori 32 MB, ruang harddisk sisa minimal 1 MB, memiliki soundcard yang terpasang ke speaker, mic atau headset. Peralatan client eQSO ini relatif sederhana, sehingga terjangkau bagi banyak orang.


Ada dua (2) jenis gateway ke radio yang dapat di kembangkan, yang pertama adalah RF gateway biasa yang di sambung ke radio. Dalam contoh di atas di perlihatkan gateway YB8ZD yang berada di Makassar yang bekerja pada frekuensi 2 meter 146.2MHz. Jenis RF Gateway yang lain memanfaatkan fasilitas repeater di VHF atau UHF, dalam hal ini frekuensi yang digunakan untuk transmit dan receive biasanya berbeda 600KHz. Pada contoh di perlihatkan RF Gateway YC6AG di Banda Aceh yang tersambung ke repeater pada frekuensi 146.02MHz +600KHz. Dengan menggunakan bantuan repeater, kita dapat memperjauh sambungan lokal di masing-masing lokasi ke jarak yang lebih jauh.
Pertanyaan selanjutnya, dimanakah kita dapat memperoleh software untuk untuk keperluan ini semua? Software eQSO client, eQSO RF gateway, eQSO Server dapat di peroleh secara gratis di www.eqso.org di Internet. Software tersebut sebetulnya di rancang untuk di jalankan di sistem operasi Windows. Akan tetapi, saya berhasil menjalankannya tanpa banyak masalah di sistem operasi Linux Ubuntu 7.10 menggunakan software Windows emulator wine yang tersedia di Linux.
Tampilan eQSO RF Gateway tampak pada gambar. Tampil RF Gateway tersebut saya capture dari RF Gateway yang saya operasikan di rumah pada komputer Linux Ubuntu 7.10 menggunakan callsign saya
 YC0MLC

.

Kita perlu membuat rangkaian kecil dari serial komputer agar dapat menyalakan dan mematikan radio transceiver yang digunakan sebagai RF Gateway. Contoh rangkaian tersebut saya ambil dari gambar rangkaian yang ada di server eQSO eqso.orari.or.id.
Kunci rangkaian hanya sebuah transistor switch 2N4401 yang di sambungkan ke dioda 1N4004 dan resistor 4700. Saya sendiri lebih suka menggunakan optocoupler sebagia pengganti 2N4401. Rangkaian merupakan rangkaian yang akan menterjemahkan sinyal DTR dari serial port RS323 ke PTT yang akan menyala matikan pemancar.
Kabel mike transceiver dapat di masukan ke kabel speaker komputer. Sedang kabel speaker transceiver dapat dimasukan ke port microphone sound card.
Dengan rangkaian sederhana di atas maka rekan-rekan amatir radio yang mengunakan 2 meter-an dapat dengan mudah berkomunikasi dengan rekan-rekan amatir radio lainnya di seluruh tanah air. Kita harus berterima kasih kepada teknologi komputer dan Internet yang memungkinkan ini semua terjadi.
Jika anda hanya ingin memonitor jaringan eQSO, anda tidak perlu menggunakan callsign ORARI, cukup mendaftarkan diri sebagai SWL (Short Wave Listener). Tapi bagi mereka yang ingin berbicara sebaiknya anda ikut ujian ORARI dan menggunakan callsign ORARI untuk berkomunikasi.
Selamat berkomunikasi murah.
Sumber: Sumber: Onno W. Purbo, YC0MLC
Tags:

1 komentar:

  1. eQSO bagi anggota ORARI sedangkan e10-25 Gatway RAPI apakah diperbolehkan, dimana aturan yang mengaturnya?

    BalasHapus

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA