
Kebjaksanaan Pemerintah melalui Menteri Perhubungan telah menetapkan SK MENHUB RI Nomor : SI. 11/HK 501/Phb-80 tertanggal 6 Oktober 1980, tentang Perizinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk. Untuk pelaksanaan keputusan tersebut, maka perlu didirikan suatu organisasi yang bertugas membantu Pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). Memperhatikan begitu pentingnya suatu organisasi pendukung atas keputusan itu maka Dirjen Postel pada tanggal 31 Oktober, menunjuk Team Formatur dengan suratnya Nomor : 6356/OT.002/Dirfrek/80, untuk membentuk Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia yang mempunyai kepentingan pembinaan, pengelolaan, dan pengendalian Komunikasi Radio Antar Penduduk. Team Formatur yang ditunjuk, yaitu :
- SUDARTO
- EDDIE M. NALAPRAYA
- SUTIKNO BUCHARI
- A. PRATOMO, Be T.T.
- LUKMAN ARIFIN, SH
Team Formatur diberi tugas :
- Menyusun AD & ART dari Organisasi KRAP tingkat Pusat
- Menyusun Pengurus Pusat dari Organisasi KRAP Setelah formatur bermusyawarah pada tanggal 2 Desember 1980 di Jakarta, maka terbentuklah susunan Pengurus Pusat Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI ) dengan susunan AD & ART RAPI. Organisasi RAPI merupakan satu-satunya organisasi bagi penyelenggara Komunikasi Radio Antar Penduduk di Indonesia. Terpilih sebagai Ketua Umum pertama adalah EDDIE M NALAPRAYA. Organisasi tersebut didasarkan atas SK MENHUB No. SI. 11/HK S01/Phb-80, tanggal 6 Oktober 1980, yang pelaksanaannya diatur melalui SK Dirjen Postel Nomor : 125/Dirjen/1980, yang menetapkan KEPUTUSAN TENTANG PENDIRIAN DAN PENGANGKATAN PENGURUS PUSAT ORGANISASI RADIO ANTAR PENDUDUK, tertanggal 10 Nopember 1980.
Tanggal 10 Nopember 1980
dijadikan tanggal lahirnya Organisasi RAPI, dan mulai saat itulah Radio
Antar Penduduk Indonesia mulai berkiprah dalam mendukung pembangunan
nasional melalui bantuan komunikasi maupun dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan, politik, olahraga, kepramukaan, SAR, satuan komunikasi
kamtibmas, dan masalah emergency lainnya, baik ditingkat Daerah maupun
Tingkat Nasional. Perkembangan dan pertumbuhan RAPI semakin semarak dan
telah menjadi suatu bagian hobby yang dicintai oleh masyarakat
Perkembangan ini berlangsung terus sampai dengan tahun 1987. Tetapi
dengan adanya kebijaksanaan Pemerintah melalui SK Menparpostel RI No. KM
48/PT.307/MPPT-85 yo SK No. 79/PT.307/MPPT-87 yang pelaksanaannya
diatur di dalam SK Dirjen Postel No. 97/Dirjen/85 yo SKNo. 80/Dirjen/87,
? yang intinya tentang pita frekuensi 11 meter (27 Mhz) secara
berangsur-angsur akan dicabut dan diganti dengan pita frekuensi 62
centimeter (476 Mhz) – maka dengan sendirinya kegiatan RAPI menurun
sangat drastis, penurunan ini disamping disebabkan ketentuan tersebut
diatas juga karena akibat produser perangkat 11 meter menghentikan
produksinya, sehingga anggota RAPI kesulitan mencari komponen maupun
perangkat radio komunikasi 11 meter. Dalam kondisi seperti itulah,
semua pelaku organisasi RAPI diseluruh Indonesia berupaya agar RAPI
tetap eksis dan dapat melakukan kegiatan yang positip bagi anggota
maupun masyarakat sebagai bentuk dharma bhakti kepada nusa dan bangsa.
Dengan berbagai upaya melalui aspek legal maupun usaha-usaha memberikan
masukan kepada Pemerintah agar kelangsungan hidup organisasi RAPI bisa
tetap dipertahankan keberadaannya. Akhirnya Pemerintah memperhatikan
serta tanggap terhadap aspirasi dari seluruh jajaran RAPI dan
berdasarkan UU No. 3 Tahun 1989 Tentang Telekomunikasi yang didalamnya
KRAP termaktub di dalam Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Ayat 1 dan Ayat 3, maka
Pemerintah melalui SK Menparpostel No. KM 26/ PT.307/MPPT-92 tertanggal
30 Maret 1992, tentang Komunikasi Radio Antar Penduduk, menetapkan
bahwa pita frekuensi 11 meter (27 Mhz) dialokasikan kembali kepada RAPI,
disamping frekuensi 62 centimeter (476 Mhz). Termasuk juga penggunaan
perangkat KRAP buatan luar negeri diperbolehkan untuk digunakan selama
memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan.
Keberhasilan usaha dan perjuangan para
pelaku organisasi RAPI semakin nyata, ini bisa kita lihat bahwa dengan
dikeluarkannya SK Dirjen Postel Nomor : 92/Dirjen/1994 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). Didalam SK tersebut
ditetapkan bahwa perangkat komunikasi pada gelombang:
1. HF (High Frequency) yaitu Band Frekuensi 26.960 – 27.415 Mhz
2. VHF (Very High Frequency) Band Frekuensi 142.0375 – 143.5375 Mhz
3. UHF (Ultra High Frequency) Band Frekuensi 476.410 – 477.415 Mhz
2. VHF (Very High Frequency) Band Frekuensi 142.0375 – 143.5375 Mhz
3. UHF (Ultra High Frequency) Band Frekuensi 476.410 – 477.415 Mhz
dialokasikan dan dipercayakan kepada organisasi RAPI untuk pengelolaannya.
Dengan kepercayaan yang telah diberikan
oleh Pemerintah, maka perlu bagi seluruh pelaku-pelaku organisasi RAPI
untuk meningkatkan rasa tanggungjawabnya terhadap organisasi maupun
aturan dan ketentuan yang berlaku dalam Komunikasi Radio Antar Penduduk
yang telah ditetapkan, sehingga terciptalah Tertib Organisasi dan Tertib
Frekuensi seperti yang kita dambakan. Semoga RAPI untuk saat sekarang
maupun yang akan datang dapat membuktikan karya dan bhaktinya terhadap
bangsa dan negara Indonesia yang tercinta.
Sumber: Rapi12DIY.com
Para amatir radio sedunia sadar bahwa
kegiatan ini harus dilakukan secara tertib dan benar menurut kaidah
hidup manusia dan peraturan yang berlaku secara internasional dan
nasiona,l oleh karena itu dalam melakukan kegiatannya mereka mempunyai
dan berlandaskan KODE ETIK AMATIR RADIO.
Demikian juga di Indonesia kegiatan
Amatir radio sudah ada sejak awal abad ke 20. Semasa perang kemerdekaan
RI para amatir radio di Indonesia juga aktive berjuang dengan peralatan
dan keahliannya. Mereka bergabung didalam wadah Persatoean Amateur
Repoeblik Indonesia (PARI). Namun pada zaman orde lama sehubungan dengan
diberlakukannnya SOB kegiatan ini dilarang.
Terbentuknya Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia
Nara Sumber: RAJ Lumenta, Engkus, Herry Sembel, Hasan Koesoema Ardiwinata, MI Khadja, Willy A. Karamoy,
Terbentuknya orari boleh dikata berawal
di Jakarta dan Jawa Barat atau pulau Jawa pada umumnya dan diprakarsai
oleh kegiatan aksi mahasiwa , pelajar dan kaum muda, diawal tahun 1965
sekelompok mahasiwa publistik yang tergabung dalam wadah KAMI membentuk
radio siaran perjuangan bernama Radio Ampera, mulai saat itu juga
bermunculanlah radio siaran lainya seperti Radio Fakultas Tehnik UI,
Radio Angkatan Muda, Kayu Manis, Draba dll. Sudah tentu semua radio
siaran itu merupakan siaran yang tak memiliki izin alias Radio gelap.
Sadar karena semakin banyaknya radio siaran bermunculan yang memerlukan
suatu koordinasi demi tercapainya perjuangan ORBA maka dibentuklah pada
tahun 1966 oleh para mahasiwa suatu wadah yang diberi nama PARD
(Persatuan Radio Amatir Djakarta) diantaranya terdapat nama-nama
koordinatornya seperti Willy A Karamoy. Ismet Hadad, Rusdi Saleh ……dll.
Dan di Bandung terbentuk PARB. Bagi anggota yang hanya berminat dalam
bidang teknik wajib menempuh ujian tehnik dan bagi kelompok radio siaran
disamping perlu adanya tehnisi yang telah di uji juga wajib menempuh
ujian tehnik siaran dan publisistik. Setelah itu kesemuanya diberi
callsign menggunakan prefix X, kode area 1 s/d 11 dan suffix 2 huruf
sedangkan huruf suffix pertamanya mengidentifikasikan tingkat
keterampilannya A s/d F seperti X6AM, X11CB dsb sedangkan untuk radio
siaran diberi suffix 3 huruf.Pada mulanya PARD merupakan wadah bagi para
amatir radio dan sekaligus radio siaran . Sehingga pada saat itu secara
salah masyarakat mengidentikan Radio amatir sebagai radio siaran non
RRI. Karena adanya Tingkatan keterampilan, PARD saat itu juga
menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat.
Disamping itu terdapat juga para Amatir
era 1945-1952 yang tergabung dalam PARI (Persatoean Amatir Repoeblik
Indonesia 1950), diantaranya terdapat nama – nama , Soehodo . (YBØAB),
Dick Tamimi . (YBØAC), Soehindrio (YBØAD), Agus Amanto (YBØAE), B.
Zulkarnaen . (YBØAU), Koentojo (YBØAV) dll. Diantara mereka ternyata
ada juga yang menjadi anggota PARD seperti, (YBØAE) dan (YBØAU).
Penertiban
Demi ketertiban pemakaian frekwensi di
Jakarta pada pertengahan 1967 atas prakarsa bapak Bambang Soehardi †
selaku Ka Hubdam V Jaya diberlakukan wajib daftar bagi setiap Amatir
radio dan broadcaster diHubdam V Jaya dengan rekomendasi dari PARD dan
masa berlakunya surat tanda pendaftarannya adalah 3 bulan.(Surat tanda
Daftar baru keluar ± bulan Juni 1968)
Pada Akhir tahun 1967 atas prakarsa Dr.
Rubiono Kertopati (salah satu perintis Lembaga Sandi Negara) selaku
ketua Dewan Telkomunikasi, Koentojo (YBØAV) selaku Sekretaris Dewan
TelKom dan bapak Soerjadi (YBØAZ) selaku Ka HubAd telah diundangkan
Peraturan Presiden No. 21 yang mengatur Kegiatan Amatir radio di
Indonesia.
ORARI Nasional
Atas dasar PP21/1967 pada tanggal 9 Juli
1968 dilingkungan Sekretariat Negara pada waktu itu dan tanpa kesibukan
yang menonjol dengan dihadiri sejumlah calon anggota yang berdomisili
terutama di pulau Jawa, terbentuklah ORARI dan praktis pada awalnya
hanya mencakup pulau Jawa yang terdiri atas 4 Regio yakni DKI Jakarta,
Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ketua ORARI Nasional dijabat
oleh Bapak Koentoyo (YBØAV). Dengan terbentuknya Wadah yang sah ini
maka, para Amatir merasa lega karena bisa secara sah melakukan
kegiatannya. Tenaga penguji di Dewan Telkom saat itu sangat terbatas dan
hanya diperuntukan untuk menguji calon Operator dan Markonis radio
maka, Dewan belum mungkin menyelenggarakan ujian untuk calon anggota
ORARI dan untuk kebutuhan ini ORARI diberi wewenang sementara untuk
menyelenggarakan sendiri ujian Amatir bagi calon anggotanya. Dan untuk
mengurus keperluan perizinan seluruh anggota ORARI telah ditunjuk wakil
tetap ORARI di Dewan Telekomunikasi RI. Yakni Herry Sembel (YBØBR) dan
Hasan Koesoema (YBØAH).
Dengan terbentuknya ORARI maka
terjadilah masa transisi dalam meletakkan istilah Amatir pada tempatnya,
terutama dimasyarakat dan bahkan banyak diantara pengurus terutama di
daerah masih mengidentikan kegiatan Amatir radio dengan Radio siaran non
RRI. Hal ini terlihat dengan adanya radio-radio siaran dan badan-badan
usaha yang melegalitaskan kegiatan siaran/ komunikasi usahanya dengan
merekrut anggotanya menjadi anggota ORARI. Untuk mempersingkat masa
transisi ini dan mencegah jangan adalagi suatu badan radio siaran atau
badan lainnya mengajukan permohonan menjadi anggota ORARI maka pada
Bulan Februari 1969 Bapak Koentoyo selaku Sekretaris Dewan Telekom
menugaskan Bapak Engkus selaku staff Dewan Telekom dan Hasan Koesoema
selaku wakil tetap ORARI di Dewan Telekom untuk memberikan pengarahan
pada pembina dan pengurus ORARI di Jawa tengah dan Jawa Timur. Dari
hasil pengarahan dan pengamatan ternyata Jawa tengah Bapak Imam Poerwito
selaku Kahubad Kodam Diponegoro dan selaku ketua ORARI sudah sejak awal
membuat langkah – langkah antisipasi sepert melakukan screening calon
anggota dengan ketat melalui ujian dan ini dibuktikan dengan
terdominasinya kegiatan ORARI Semarang oleh anggota-anggotanya yang
melakukan kegiatan amatir tulen, seperti pemancar rakitan sendiri
kegiatan QSO sebagainya. Namun di jawa timur baru setelah diberikan
pengarahan pembina ORARI Bapak Tewel baru menyadari akan pandangannya
yang keliru tentang kegiatan amatir radio.
Dokumentasi ini membantu Anda menyiapkan
fasilitas e10-25 RF Gateway pribadi. Gambar di atas menggambarkan
posisi Anda, -sebagai contoh-, JZ10FA-L. Layanan ini memungkinkan
komputer Anda menerima/mengirim sinyal audio dari Internet ke udara (dan
sebaliknya) menggunakan radio transceiver. Untuk bisa memberikan layanan ini, komputer Anda harus:
-
PC standar (prosesor kelas Pentium I, kecepatan 200 MHz, memori 32 MB, ruang harddisk sisa minimal 1 MB, memiliki soundcard yang terpasang ke radio transceiver menggunakan rangkaian PTT Keyer yang terpasang pada port Serial
-
Squelch radio transceiver ini perlu ‘ditutup’ sehingga saat tidak ada sinyal, radio tidak mengeluarkan desis ke komputer. Jika transceiver Anda memiliki fasilitas Time-out Timer (TOT), aturlah lama satu kali transmit maksimal 3 menit (atau sesuai kebutuhan). Anda perlu menghubungi/bekerjasama dengan RAPI Lokal/Wilayah/Daerah setempat. Anda juga perlu membicarakan frekuensi kerja layanan ini. Silakan berkonsultasi dengan pihak yang berwenang di RAPI Lokal/Wilayah/Daerah Anda.
-
Menggunakan sistem operasi Windows 95 atau lebih tinggi. Dalam dokumentasi ini, kami menggunakan Windows XP SP2. Bila Anda menggunakan Windows versi lain, tampilan atau perintah yang tampak mungkin berbeda.
-
Ada koneksi Internet. Bandwidth yang dipakai adalah 15 Kbps, dengan demikian modem dial-up 33,6 Kbps sudah lebih dari cukup untuk menikmati layanan ini.
- Tersedia aplikasi khusus.Versi terbaru RFGW Software, lengkap dengan logo RAPI didalamnya. Software sudah dalam Bahasa Indonesia. dapat download di http://www.telomoyo.com/rakom.htm
Berikut adalah tahap-demi tahapnya:
1. Pastikan komputer Anda dapat mengakses server.
Caranya, pilih menu Start è Run è cmd kemudian ketik ping 1025rapi.no-ip.org  seperti contoh ini.
Caranya, pilih menu Start è Run è cmd kemudian ketik ping 1025rapi.no-ip.org  seperti contoh ini.
Respon yang diharapkan adalah “Reply from x.x.x.x” menandakan koneksi Internet berjalan baik. Jika Anda mendapat balasan “Request timed out“, periksa apakah Internet Anda berjalan baik? Jika Internet Anda baik-baik saja, mungkin server 1025rapi.no-ip.org yang sedang tidak aktif atau firewall di ISP Anda menolak koneksi Anda ke server.Â
2. Kadang-kadang, beberapa rekan salah mencolok jack mic ke lubang Line-in. Untuk itu pastikan Anda memasang mic/line-in di lubang Mic/Line-in. Kadang-kadang Anda juga perlu mengatur setting recording dengan cara pilih menu Start è Run è sndvol32 /r kemudian centang pilihan Select pada kolom Microphone. Atur juga slider volume kira-kira pada posisi 50%.
3. Jalankan program RF Gateway PMR446.exe yang sudah Anda download dan install. Layar yang tampil adalah sebagai berikut
Yang perlu Anda ubah adalah sebagai berikut:
Server | itkp.rapi.or.id |
Port | 10024 |
Room | INDONESIA (misalnya) |
Callsign | Karena Anda memiliki fasilias e10-25 RF Gateway pibadi, berikan ekstensi -L pada callsign Anda (misalnya: JZ10FA-L). Ini memberi tanda bagi pengguna lain bahwa Anda memberi layanan e10-25 RF Gateway pribadi dengan Link RF Simplek (TX=RX). -R apabila terhubung dengan Repater (JZ10FA-R) |
Comment | Isilah dengan nama lengkap, kota dan propinsi. |
Rig Keying | Pilih Com Port seperti gambar berikut: (jika saat pemilihan tiba-tiba transceiver Anda TX, Anda perlu mengklik pilihan Invert Voltage di kotak Com Port Keyin |
4. Klik tombol Connect untuk terhubung ke server. Jika dalam waktu sekian lama tidak bisa terhubung, firewall di ISP Anda mungkin menolak koneksi Anda ke server.
Bila sudah ada yang bergabung di server, Anda dapat melihat mereka di layar. Silakan bergabung dengan mereka sesuai operating procedure yang biasa kita gunakan kala berbicara di udara. Software yang dipakai memiliki fasilitas VOX (Voice Operated Transmitter)
atau dapat juga menggunakan PTTÂ sehingga jika ingin berbicara, tunggu
sampai semua berhenti bicara baru kemudian Anda mulai berbicara.
Ujicoba dapat dilakukan dengan menggunakan Handy Talkie (HT) bersamaan dengan pengguna Internet lain yang sudah ada di room Anda:Â- Lakukan transmit di frekuensi kerja e10-25 RF Gateway pribadi Anda. Seharusnya ketika Anda berbicara di HT, transceiver akan menerima sinyal kemudian VOX akan aktif dan mengirim suara Anda ke server sehingga pengguna lain dapat mendengar suara Anda.
- Pada saat pengguna lain berbicara di room tersebut, seharusnya Anda dapat mendengar suaranya dari HT.
CATATAN:
Untuk anda yang mau ngebrik hanya lewat komputer, tdk dihubungkan dengan radio, cukup download softwarenya.
Masukan server:itkp.rapi.or.id
port :10024
Call Sign: Call sign anda atau SRP anda.
Klik Koneksi.
Jk sdh terkoneksi, pilih room yang ada.
Untuk berbicara, tekan tombol PTT yang ada do program dengan mouse.
Mudah dan simple bukan…
Sumber: JZ04EPW / Deny Hidajat + www.mawarbiru.net
Komunikasi radio di internet
Pernahkah anda membayangkan, anda
berkomunikasi dari perairan di Makassar menggunakan handy talkie (HT)
berbicara dengan rekan anda yang berada di Aceh menggunakan handy talkie
(HT) di 2 meter atau VHF? Betul, tidak perlu lagi menggunakan Single
Side Band (SSB) untuk melakukan komunikasi demikian jauh.
Pada masa lalu, kita biasanya
menggunakan relay, biasanya di sebut sebagai repeater, agar dua buah HT
dapat berkomunikasi jarak jauh satu sama lain. Relay biasanya di pasang
di posisi yang tinggi, bisa di puncak bangunan atau gunung. Sebagai
bayangan Relay Amatir Radio ORARI di gunung Tangkuban Perahu
memungkinkan kita yang menggunakan 2 meter-an atau VHF berkomunikasi
satu sama lain di wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. Tapi untuk
berkomunikasi dengan seluruh Indonesia, tampaknya kita perlu membuat
jaringan repeater yang mengkaitkan seluruh Indonesia, tentunya bukan
pekerjaan yang mudah.
Pada hari ini, dengan di bantu Internet
sebagai relay, komunikasi menggunakan HT di 2 meter atau VHF dapat di
relay ke lokasi yang jauh seluruh Indonesia asalkan ada Internet. Secara
logika memang masuk akal sekali, apalagi bagi kita yang biasa
menggunakan Internet pasti familiar dengan Yahoo Messenger (YM) yang
memungkinkan kita chatting menggunakan text maupun suara dengan komputer
lain di Internet. Teknologi ini di kenal sebagai Voice over Internet
Protocol atau VoIP.
Pada tingkat yang lebih tinggi,
teknologi VoIP biasa digunakan untuk di dunia telekomunikasi khususnya
telepon untuk membypass SLJJ dan SLI agar tidak perlu membayar biaya
mahal. Teknik membypass tersebut mulai di adopsi oleh rekan-rekan amatir
radio di dunia, dengan menyambungkan peralatan radio-nya ke Internet
dan menggunakan Internet sebagai relay jarak jauh-nya.
Teknik komunikasi Amatir Radio
menggunakan Internet yang banyak di adopsi di dunia, termasuk di
Indonesia, adalah eQSO. Menggunakan eQSO seorang amatir radio dapat
saling terhubung tidak hanya menggunakan media udara, tetapi juga
melalui Internet. Ini membuka peluang amatir radio dapat menikmati
kebebasan berkomunikasi antara amatir radio lainnya melalui frekuensi
radio, melalui Internet atau campuran keduanya.
Cuplikan Sejarah eQSO di Indonesia (ORARI Version)
Cuplikan sejarah eQSO di Indonesia dapat
di baca lengkapnya di situs http://eqso.orari.net atau
http://eqso.orari.or.id. Gagasan untuk membuat eQSO datang terutama dari
rekan Arman Yusuf YB0KLI bersama rekan-rekan di
orari-news@yahoogroups.com.
Uji pertama kali on-air eQSO di lakukan
pada tanggal 29 Oktober 2002 dengan menghubungkan repeater YB0ZZ Jakarta
pada frekuensi 438.080 MHz ke beberapa gateway pribadi di beberapa
propinsi di Indonesia. Hasilnya luar biasa, rekan-rekan Amatir Radio di
Indonesia dapat berkomunikasi satu dengan lainnya dalam jarak ribuan
kilometer hanya bermodalkan handy talkie 2 meter-an.
Setelah jauh bangun, terkena petir,
komputer jebol belum lagi biaya Internet yang membengkak, pada saat
tulisan ini ditulis eQSO di Amatir Radio sudah semakin berjaya dengan
server yang di hosting di tempat Pak Rahmat Ismail YB0EO dengan alamat
eqso.orari.net / eqso.orari.or.id para port 500. Mesin yang digunakan
adalah server YB0EO dengan memori 2 GB, harddisk 200 GB serta koneksi
gigabit Ethernet langsung ke port Indonesia Internet Exchange (IIX)
berbandwidth 10 Mbps, layanan eQSO Indonesia 2007 dapat diakses oleh
ribuan pemakai di Indonesia tanpa hambatan. Administrasi server dikelola
oleh YB0KLI dan administrasi eQSO RF Gateway dikelola bersama oleh
YD1SRP, YC1LZ dan YB8EW.
Konfigurasi dan Instalasi eQSO
Topologi
eQSO secara umum dapat di lihat dengan jelas seperti gambar di atas,
kunci seluruh jaringan eQSO terdapat di Server eQSO yang beralamat di
eqso.orari.net atau eqso.orari.or.id. Seluruh Infrastruktur eQSO
bertumpu pada jaringan Internet di Indonesia, baik melalui dial-up,
Speedy, kabelvision maupun VSAT yang tersebar di indonesia.
Pengguna eQSO dapat menggunakan komputer
menggunakan peralatan sound card biasa, dengan mikrofon dan speaker
seperti di contohkan eQSO client YC0MLC. Spesifikasi komputer yang
digunakan sangat sederhana, kita dapat menggunakan PC standar dengan
prosesor kelas Pentium I, kecepatan 200 MHz, memori 32 MB, ruang
harddisk sisa minimal 1 MB, memiliki soundcard yang terpasang ke
speaker, mic atau headset. Peralatan client eQSO ini relatif sederhana,
sehingga terjangkau bagi banyak orang.

Ada dua (2) jenis gateway ke radio yang
dapat di kembangkan, yang pertama adalah RF gateway biasa yang di
sambung ke radio. Dalam contoh di atas di perlihatkan gateway YB8ZD yang
berada di Makassar yang bekerja pada frekuensi 2 meter 146.2MHz. Jenis
RF Gateway yang lain memanfaatkan fasilitas repeater di VHF atau UHF,
dalam hal ini frekuensi yang digunakan untuk transmit dan receive
biasanya berbeda 600KHz. Pada contoh di perlihatkan RF Gateway YC6AG di
Banda Aceh yang tersambung ke repeater pada frekuensi 146.02MHz +600KHz.
Dengan menggunakan bantuan repeater, kita dapat memperjauh sambungan
lokal di masing-masing lokasi ke jarak yang lebih jauh.
Pertanyaan selanjutnya, dimanakah kita
dapat memperoleh software untuk untuk keperluan ini semua? Software eQSO
client, eQSO RF gateway, eQSO Server dapat di peroleh secara gratis di
www.eqso.org di Internet. Software tersebut sebetulnya di rancang untuk
di jalankan di sistem operasi Windows. Akan tetapi, saya berhasil
menjalankannya tanpa banyak masalah di sistem operasi Linux Ubuntu 7.10
menggunakan software Windows emulator wine yang tersedia di Linux.
Tampilan eQSO RF Gateway tampak pada
gambar. Tampil RF Gateway tersebut saya capture dari RF Gateway yang
saya operasikan di rumah pada komputer Linux Ubuntu 7.10 menggunakan
callsign saya
YC0MLC
.
YC0MLC
.
Kita perlu membuat rangkaian kecil dari serial komputer agar dapat menyalakan dan mematikan radio transceiver yang digunakan sebagai RF Gateway. Contoh rangkaian tersebut saya ambil dari gambar rangkaian yang ada di server eQSO eqso.orari.or.id.
Kunci rangkaian hanya sebuah transistor
switch 2N4401 yang di sambungkan ke dioda 1N4004 dan resistor 4700. Saya
sendiri lebih suka menggunakan optocoupler sebagia pengganti 2N4401.
Rangkaian merupakan rangkaian yang akan menterjemahkan sinyal DTR dari
serial port RS323 ke PTT yang akan menyala matikan pemancar.
Kabel mike transceiver dapat di masukan
ke kabel speaker komputer. Sedang kabel speaker transceiver dapat
dimasukan ke port microphone sound card.
Dengan rangkaian sederhana di atas maka
rekan-rekan amatir radio yang mengunakan 2 meter-an dapat dengan mudah
berkomunikasi dengan rekan-rekan amatir radio lainnya di seluruh tanah
air. Kita harus berterima kasih kepada teknologi komputer dan Internet
yang memungkinkan ini semua terjadi.
Jika anda hanya ingin memonitor jaringan
eQSO, anda tidak perlu menggunakan callsign ORARI, cukup mendaftarkan
diri sebagai SWL (Short Wave Listener). Tapi bagi mereka yang ingin
berbicara sebaiknya anda ikut ujian ORARI dan menggunakan callsign ORARI
untuk berkomunikasi.
Selamat berkomunikasi murah.
Sumber: Sumber: Onno W. Purbo, YC0MLC
eQSO bagi anggota ORARI sedangkan e10-25 Gatway RAPI apakah diperbolehkan, dimana aturan yang mengaturnya?
BalasHapus